Belakangan ini, penerima Hadiah Nobel Ekonomi 2024 Simon Johnson memberikan sebuah prediksi yang mengingatkan. Sebagai seorang akademisi yang memiliki pengaruh signifikan di dunia akademis dan kebijakan, pandangan Johnson menarik perhatian yang luas.
Johnson pernah menjabat sebagai kepala ekonom di Dana Moneter Internasional (IMF), dia telah lama berkomitmen untuk meneliti stabilitas keuangan global, pencegahan krisis, dan reformasi institusi. Kontribusinya di bidang keuangan makro dan ekonomi institusi menjadikannya salah satu dari sedikit ahli yang dapat mempengaruhi konsensus akademis dan pembuatan kebijakan secara bersamaan.
Pada bulan Agustus tahun ini, Johnson menerbitkan sebuah artikel berjudul "Krisis Kripto Segera Tiba" di platform komentar terkenal di seluruh dunia, Project Syndicate. Platform ini dijuluki sebagai "kolom pemimpin pemikiran global", menyediakan artikel komentar berkualitas tinggi untuk lebih dari 500 media di lebih dari 150 negara di seluruh dunia, dengan penulis yang mencakup tokoh politik, gubernur bank sentral, penerima Nobel, dan akademisi terkemuka. Ini berarti bahwa pandangan Johnson kemungkinan besar akan mempengaruhi pemikiran para pengambil keputusan global.
Dalam artikel yang menarik ini, Johnson mengajukan kritik tajam terhadap serangkaian undang-undang cryptocurrency yang baru-baru ini disahkan di Amerika Serikat. Dia secara khusus menyoroti GENIUS Act yang baru-baru ini disahkan dan CLARITY Act yang sedang dipromosikan. Johnson berpendapat bahwa undang-undang ini tampaknya bertujuan untuk membangun kerangka regulasi untuk aset digital seperti stablecoin, tetapi pada kenyataannya mungkin akan membawa konsekuensi negatif yang tidak terduga.
Peringatan Johnson memicu diskusi luas di kalangan komunitas keuangan dan pembuat kebijakan. Pandangannya mengingatkan kita bahwa dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi baru, perlu pertimbangan yang lebih hati-hati dan menyeluruh. Seiring dengan perkembangan pasar cryptocurrency yang terus berlanjut, bagaimana menemukan keseimbangan antara inovasi dan pengendalian risiko akan menjadi isu penting dalam regulasi keuangan global di masa depan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
CryptoNomics
· 08-14 03:03
*sigh* lagi satu pemenang nobel yang gagal memahami sifat stokastik dari pasar kripto... korelasi ≠ kausalitas
Belakangan ini, penerima Hadiah Nobel Ekonomi 2024 Simon Johnson memberikan sebuah prediksi yang mengingatkan. Sebagai seorang akademisi yang memiliki pengaruh signifikan di dunia akademis dan kebijakan, pandangan Johnson menarik perhatian yang luas.
Johnson pernah menjabat sebagai kepala ekonom di Dana Moneter Internasional (IMF), dia telah lama berkomitmen untuk meneliti stabilitas keuangan global, pencegahan krisis, dan reformasi institusi. Kontribusinya di bidang keuangan makro dan ekonomi institusi menjadikannya salah satu dari sedikit ahli yang dapat mempengaruhi konsensus akademis dan pembuatan kebijakan secara bersamaan.
Pada bulan Agustus tahun ini, Johnson menerbitkan sebuah artikel berjudul "Krisis Kripto Segera Tiba" di platform komentar terkenal di seluruh dunia, Project Syndicate. Platform ini dijuluki sebagai "kolom pemimpin pemikiran global", menyediakan artikel komentar berkualitas tinggi untuk lebih dari 500 media di lebih dari 150 negara di seluruh dunia, dengan penulis yang mencakup tokoh politik, gubernur bank sentral, penerima Nobel, dan akademisi terkemuka. Ini berarti bahwa pandangan Johnson kemungkinan besar akan mempengaruhi pemikiran para pengambil keputusan global.
Dalam artikel yang menarik ini, Johnson mengajukan kritik tajam terhadap serangkaian undang-undang cryptocurrency yang baru-baru ini disahkan di Amerika Serikat. Dia secara khusus menyoroti GENIUS Act yang baru-baru ini disahkan dan CLARITY Act yang sedang dipromosikan. Johnson berpendapat bahwa undang-undang ini tampaknya bertujuan untuk membangun kerangka regulasi untuk aset digital seperti stablecoin, tetapi pada kenyataannya mungkin akan membawa konsekuensi negatif yang tidak terduga.
Peringatan Johnson memicu diskusi luas di kalangan komunitas keuangan dan pembuat kebijakan. Pandangannya mengingatkan kita bahwa dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi baru, perlu pertimbangan yang lebih hati-hati dan menyeluruh. Seiring dengan perkembangan pasar cryptocurrency yang terus berlanjut, bagaimana menemukan keseimbangan antara inovasi dan pengendalian risiko akan menjadi isu penting dalam regulasi keuangan global di masa depan.